Apa Itu Ajaran GKI?

TATA DASAR

Pasal 3

Pengakuan Iman

  1. GKI mengaku imannya bahwa Yesus Kristus adalah:
  2. Tuhan dan Juru Selamat dunia, Sumber kebenaran dan hidup.
  3. Kepala gereja, yang mendirikan gereja  dan yang memanggil gereja untuk hidup dalam iman dan misinya.
  • GKI mengaku imannya bahwa Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru adalah Firman Allah , yang menjadi dasar dan norma satu-satunya bagi kehidupan gereja.
  • GKI, dalam persekutuan dengan Gereja  Tuhan Yesus Kristus di segala abad dan tempat, menerima Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea Konstantinopel, dan Pengakuan Iman Athanasius. 
  • GKI, dalam ikatan dengan tradisi Reformasi, menerima Katekismus Heidelberg.
  • GKI, dalam persekutuan dengan gereja-gereja di Indonesia, menerima Pemahaman Bersama Iman Kristen (PIBK) dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. 

TATA LAKSANA

Pasal 12

Ajaran

  1. Dengan berpegang teguh pada pengakuan iman GKI yang dicantumkan dalam Tata Dasar Pasal 3, ajaran GKI dijabarkan dan dituangkan dalam buku katekisasi dan pegangan ajaran.
  • Buku katekisasi GKI terdiri dari:
  • Tumbuh dalam Kristus
  • Tuhan Ajarlah Aku
  • GKI menerima pegangan ajaran yang telah ada, yaitu:
  • Pegangan ajaran mengenai Alkitab (Lampiran 5)
  • Pegangan ajaran mengenai Gereja (Lampiran 6)
  • Pegangan ajaran mengenai Pentakosta Baru (Kharismatik) (Lampiran 7):
  • Bahasa lidah
  • Kesembuhan
  • Wahyu penglihatan
  • Baptisan kudus
  • Perjamuan kudus.

TD = Tata Dasar ; TL = Tata Laksana

Dari kedua bagian di atas, tampak bahwa GKI merumuskan diri sebagai gereja yang berpusat pada Kristus (TD 3.1), berdasar pada Alkitab (TD 3.2) dan mengaku beberapa konfesi ekumenis (TD 3.3.).  Ketiga elemen ini mengikatkan GKI Pada gereja-gereja segala abad dan tempat.  Selain itu, sementara TD 3.4. meletakkan diri dalam tradisi Calvinis (dipengaruhi ajaran Johannes Calvin), TD 3.5 meletakkan GKI dalam Gerakan ekumenis gereja-gereha di Indonesia. 

Beberapa catatan penting perlu disampaikan di sini:

  1. Gereja yang Kristosentris
  2. Dengan meletakkan klausul tentang Alkitab di bawah klausul tentang Kristus, GKI mengakui bahwa Kristus adalah penyataan Allah yang utama melampaui Alkitab.  Dengan menempatkan Alkitab di atas konfesi-konfesi ekumenis, GKI menempatkan diri di jalur teologi Protestan yang mengakui keunggulan Alkitab di atas tradisi.
  3. Pengakuan Iman atau konfesi ekumenis yang diterima GKI antara lain adalah Pengakuan Iman Rasuli dan pengakuan iman Nicea Konstantinopel.
  4. Pemilihan Katekismus Heidelberg sebagai warisan tradisi Calvinis menunjukkan watak GKI yang mau menjadi sebuah gereja Calvinis yang lebih moderat.  Katekismus Heidelberg sendiri merupakan sebuah katekismus yang berusaha menjembatani konflik antara ajaran Calvin dan Luther.  Beberapa elemen radikal Calvin, seperti predestinasi-ganda (ada yang dipilih dan ada yang ditolak) tidak diajarkan secara eksplisit di sana.
  5. Penerimaan GKI atas dokumen Pemahaman Bersama Iman Kristen dari PGI menunjukkan komitmen GKI pada Gerakan ekumenis sekaligus corak GKI yang ekumenis.

Pdt. Eka Darmaputera, pernah berusaha merumuskan beberapa karakter dari ajaran GKI, yang menenntukan identitas GKI:

  1. Kristosentris
  2. Tidak kharismatik, tidak liberal
  3. Tidak fundamentalis, tidak literalis
  4. Menentang kultus individu
  5. Alkitabiah
  6. Ekumenis
  7. Gereja reformasi yang Calvinis
  8. Gereja yang berakar di bumi Indonesia

Kiranya setelah mengetahui sekilas mengenai Ajaran GKI dan karakternya, membuat kita memahami bagaimana GKI menempatkan dirinya dalam kehidupan gereja yang majemuk.  

Sumber :

Materi “Ajaran GKI” dari Pembekalan Calon Penatua 14 Februari 2015 – Joas Adiprasetya, pendeta jemaat GKI Pondok Indah, Jakarta

https://gkipi.org/di-mana-posisi-gki-pondok-indah/